Mataram NTB - Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengapresiasi progres Penyelesaian Permasalahan Barang Milik Daerah P3D antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Kota Bima.
"Progres yang ada sungguh menunjukan keseriusan kita, " tutur Wagub.
Hal tersebut disampaikan saat rapat tindak lanjut penyelesaian permasalahan Barang Milik Daerah P3D dan Penandatangan Berita Acara Serah Terima dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur Provinsi NTB, Kamis 30 Juni 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri mengucapkan terima kasih kepada KPK dan Pemprov NTB yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. Ia memaparkan setelah rapat yang dilaksanakan oleh KPK pada tanggal 30 Mei, KPK memberikan kesempatan untuk memverifikasi atas berita acara yang berupa 391 aset. Dan Bupati menjelaskan, atas kerja tim sampai tanggal 20 juni terverifikasi aset sejumlah 264 aset, ditambah 28 bangunan baru yang terbangun dalam tanah yang terdapat 246 aset tersebut.
Hj. Indah Dhamayanti Putri melanjutkan, dari 391 yang sudah selesai terverifikasi dan tidak mendapatkan masalah yaitu 246, Selanjutnya diatas 246 ini terdapat 28 bangunan sehingga jumlah yang ditandatangani pada tanggal 20 yang lalu bersama pemerintah kota yaitu 280 objek.
"Sesuai dengan kesepakatan kami dengan pemerintah kota yang juga dalam konsultasi yang kami laksanakan sampai dengan ke kementrian dalam negeri menyepakati bahwa barang milik daerah yang sudah dikirim dan clear yang akan kami serahkan ke pemerintahan kota. Bagi beberapa aset yang masih menuai permasalahan akan dilaksanakan rekonsiliasi lanjutan yang nantinya kami juga tetap mengharapkan pendampingan, " jelas Hj. Indah Dhamayanti Putri. (Adb)
Baca juga:
Kunker Pemkot Mataram ke Depok
|