Sampaikan Pernyataan Sikap, Winengan Hadir Mendobrak Gerbang Polda NTB Bersama Pulau 1000 Masjid Menggugat

    Sampaikan Pernyataan Sikap, Winengan Hadir Mendobrak Gerbang Polda NTB Bersama Pulau 1000 Masjid Menggugat
    Lalu Winengan Kordinator Massa Aksi Pulau 1000 Masjid Menggugat, (06/07/2023)

    Mataram NTB - Sejumlah elemen masyarakat NTB yang tergabung dalam Pulau 1000 Masjid Menggugat menggedor Mapolda NTB menyampaikan aspirasi untuk mendesak Kapolda NTB agar turut mendukung dan mendorong Polri segera mengambil tindakan tegas terhadap Orang yang melakukan Penistaan ataupun pelecehan terhadap Agama Islam, (06/07/2023).

    Kedatangan kurang lebih massa 1000 orang ke Polda NTB tersebut dipimpin langsung oleh Lalu Winengan sebagai koordinator. 

    "Kedatangan Kami kemari dalam rangka Meminta sekaligus mendorong Kapolda NTB agar segera meneruskan Aspirasi masyarakat Muslim NTB yang meminta Pemerintah dan Kapolri segera melakukan tindakan tegas kepada Panji Gumilang atas perbuatannya yang telah melakukan pelecehan terhadap Agama Islam, "Ungkap Lalu Winengan usai menyampaikan Orasi dihadapan ribuan masa di depan Kantor Polda NTB, (06/07/2023).

    Dijelaskan olehnya bahwa kehadiran disini melalui Polda NTB Meminta kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo agar mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang melakukan penghinaan terhadap Agama Islam seperti yang dilakukan Panji Gumilang.  

    Ia sangat yakin bahwa seluruh umat Muslim di dunia ini tidak akan menerima apa yang dikatakan Panji Gumilang terhadap Agama Islam yang salah satunya boleh dikatakan menghina Al-Qur'an karena dianggap itu rekayasa.

    "Tentu kita semua selaku umat Islam yang taat kepada Agamanya merasa ini penghinaan. Oleh sebab itu Pemerintah dalam hal ini Presiden RI harus segera bertindak agar situasi Negara ini akan tetap terpelihara dengan kondusif, karena jika dibiarkan maka dipastikan bukan hanya di NTB seluruh daerah akan Mendesak seluruh Polda agar mengambil tindakan tegas terhadap Panji Gumilang, "tegasnya.

    Winengan juga menduga kasus pelecehan Agama yang dilakukan Panji Gumilang yang nota benenya sebagai Pendiri salah satu Pondok Pesantren tersebut tidak segera ditindak lanjuti Lantaran diduga adanya oknum penguasa atau Nasionalis ataupun yang atas namakan Cinta NKRI yang mencoba melindunginya.

    "Hal ini tidak boleh terjadi. Dalam urusan Pelecehan Agama Islam maka seluruh elemen yang tergabung dalam Pulau 1000 Masjid Menggugat saya pastikan tidak akan pernah diam, "tegas Winengan.

    "Ini salah satu bukti, bahwa keberadaan kita di Mapolda NTB saat ini dalam rangka mendukung sekaligus memaka Kapolda NTB untuk turut Mendorong Kapolri atau Pemerintah agar segera melakukan tindakan tegas terhadap Panji Gumilang, "tambahnya.

    Ia menjelaskan bahwa maksud kedatangannya bersama massa di Polda NTB dalam rangka melakukan pernyataan sikap baik yang dilakukan secara lisan maupun secara tertulis untuk selanjutnya diharapkan akan diteruskan oleh Kapolda NTB kepada Pemerintah.

    "Kami sangat berharap Bapak Kapolda NTB dapat dengan segera pernyataan sikap kami di sampaikan ke Pemerintah Pusat, "tutup Winengan.

    Sementara itu Salah satu simpatisan Muslim atau relawan, Baiq Yuliana (45) warga Kota Mataram yang turut serta hadir di Mapolda NTB dalam rangka menyampaikan aspirasi melalui pernyataan sikap tersebut mengatakan bahwa kehadiran dirinya dan ratusan massa lainnya ini salah satu bentuk ril dari orang yang memiliki dan taat terhadap Agama yang dianutnya. 

    Selaku umat Islam yang taat, Yuliana  merasa wajib menyampaikan pembelaan terhadap siapapun yang melecehkan agama Islam. Apa yang telah dilakukan Panji Gumilang sangat tidak pantas dan justru akan menimbulkan masalah besar.

    Ia berharap melalui aksi di depan Polda NTB ini diharapkan kepada Kapolda NTB selaku perpanjangan tangan pemerintah dan Polri di daerah untuk mengatensi secara baik penyampaian pernyataan sikap dari umat Muslim yang tergabung di Pulau 1000 Masjid Menggugat untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul kedepan akibat lamanya ditangani masalah yang di perbuat Panji Gumilang.

    "Saya atas nama Pribadi dan kaum muslimah mengutuk KERAS apa yang dikatan Panji Gumilang. Oleh karena itu segera berikan Hukuman kepadanya, "tegas Yuliana menggebu-gebu. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dirpolairud Polda NTB Himbau Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    JPU Nyatakan Kasus Marching Band P21, Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Polres Sumbawa Kerahkan 100 Personel Gabungan Pengaman Debat Pilkada Sumbawa

    Ikuti Kami