Lombok Tengah NTB - Tingkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa Beleke, Lombok Barat, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB bergerak turun langsung memberikan penyuluhan kepada warga desa pada Selasa (07/11).
Kedatangan tim penyuluh hukum ini disambut baik oleh Kepala Desa Beleke beserta perangkat desa, Ketua BPD tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Penyuluhan hukum yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan masyarakat pemahaman mengenai hukum dalam rangka membentuk Desa Beleke sebagai Desa Sadar Hukum.
Naufal Arifin, selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda dalam penyuluhannya menjelaskan terkait penyebarluasan informasi hukum dan kriteria serta pemenuhan data dukung dalam pembentukan Desa Sadar Hukum.
Sementara itu, di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan Pembentukan Desa Sadar Hukum, diharapkan masyarakat di desa dapat lebih paham dan memahami hukum serta mampu mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan akan berdampak positif dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta memperkuat ketertiban dan keadilan di daerah tersebut.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan, yang mengungkapkan bahwa Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.(Adb)