Remisi Khusus Hari Raya, Kemenkumham NTB Usulkan Ribuan WBP dan Puluhan Anak Dapat Remisi

    Remisi Khusus Hari Raya, Kemenkumham NTB Usulkan Ribuan WBP dan Puluhan Anak Dapat Remisi
    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto.

    Mataram NTB  - Menuju Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kanwil Kemenkumham NTB mengusulkan 2.081 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 55 Anak Binaan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya.

    Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto, saat ditemui di ruang kerjanya. Dalam keterangannya, Romi menyebutkan sebanyak 733 WBP dari Lapas Mataram, 435 WBP dari Lapas Sumbawa, 281 WBP dari Lapas Dompu, 267 WBP dari Lapas Selong, 20 WBP dari Lapas Terbuka Lombok Tengah, 95 WBP dari Lapas Perempuan Mataram, 165 WBP dari Rutan Praya dan 85 WBP dari Rutan Bima akan diusulkan mendapatkan remisi sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

    "Jumlah 2.081 WBP dari 6 Lapas dan 2 Rutan tersebut diusulkan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022. Termasuk 55 Anak Binaan dari LPKA Lombok Tengah, " terang Romi.

    Keseluruhan warga binaan dan anak binaan yang telah diusulkan memperoleh remisi tersebut, sudah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan baik secara administratif maupun substantif.

    "Saya berharap warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri tahun ini lebih termotivasi untuk terus berkelakuan baik, patuh dan taat selama masa pembinaan agar nantinya pada saat sudah bebas dapat lebih mematuhi hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan, Negara dan sesama manusia, " tutur Romi.

    Remisi merupakan hak WBP yang telah diatur dalam  Undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang merupakan hak bagi WBP yang sedang menjalani pembinaan di Lapas maupun Rutan. Remisi diberikan oleh negara melalui Menteri Hukum dan HAM sebagai salah satu perwujudan dari pemajuan dan perlindungan HAM sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan  tujuan sistem pemasyarakatan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Ramadhan di Masjid Baitul Hamid Kota...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur NTB Bagikan Beras dan Uang Tunai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Polres Sumbawa Kerahkan 100 Personel Gabungan Pengaman Debat Pilkada Sumbawa

    Ikuti Kami