Mataram NTB - Sejumlah kegiatan positif dan informasi penting yang terlaksana pada satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat seringkali tidak terekspose dengan baik, sehingga diperlukan peningkatan pemahaman pengelola kehumasan agar mampu menempatkan persepsi masyarakat serta kinerja positif satuan kerja dapat tersampaikan dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham NTB saat membuka kegiatan Pelatihan dan Penguatan Kehumasan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Senin 13 Februari 2023.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
"Kementerian kita menganggap penting posisi humas ini, terbukti dengan ditetapkannya satu biro yang khusus yang membidanginya." Ungkap Yan Wely.
Dihadiri oleh sekitar dua puluh (20) orang Pengelola Kehumasan Kemenkumham se-Pulau Lombok, kegiatan ini mengupas tuntas teknik serta komposisi terbaik dalam penulisan press release.
Sebagaimana dijabarkan para pemateri secara bergantian antara Ayu Cipta dan Jojo Jhoni Ansyah, jurnalis Tempo, materi press release harus tetap berpedoman pada 5W 1H. Pakem inilah yang menurutnya menjadi benang merah setiap narasi yang dipublikasikan.
"Terutama informasi 5W+1H yang meliputi what (apa), who (siapa), when (kapan), where (di mana), why (mengapa) dan how (bagaimana). Hal tersebut harus dikedepankan, " ujar Jojo.
Sementara itu Rusdi Muslim, TvOne, pada sesi kedua kegiatan tersebut menyampaikan materi terkait teknik pengambilan gambar dan visual. Rusdi juga mengajak seluruh peserta untuk melakukan praktik langsung proses pembuatan video mulai dari pengumpulan bahan, editing hingga review akhir. (Adb)