Mataram NTB - Mewakili Komandan Korem 162/WB Pasi Intel Mayor Inf. Asep Okinawa Muas menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berupa sabu dan inex yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Selasa (21/06).
Kegiatan pemusnahan yang dirangkaikan dengan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB Bringjen Pol Gagas Nugraha dan dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur NTB, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kabinda, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, Pasi Intelrem, Pejabat Kejati NTB, Pejabat Kejari NTB, Pengadilan Tinggi Negeri Mataram, Beacukai, serta para tersangka kasus narkoba yang barang buktnya dimusnahkan.
Dalam keterangannya saat konferensi pers Kepala BNNP NTB Bringjen Pol Gagas Nugraha SIK menyebutkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan inek yang akan dimusnahkan adalah 75, 01 gram yang berasal dari 3 kasus dengan 12 tersangka.
Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara mencampur cairan kedalam Mixer lalu dimasukkan barang bukti berupa sabu tersebut kemudian dihancurkan dan dibuang ke tanah.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diamankan pada saat Tim opsenal melakukan penindakan terhadap pelaku kasus narkotika pada awal 2022 lalu, dimana saat ini kasusnya tengah ditangani oleh tim Penyidik BNNP NTB.
Ia mengatakan bahwa pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkoba adalah tugas kita semua selaku masyarakat. Khususnya di Nusa Tenggara Barat ini seluruh masyarakat harus melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran barang haram tersebut.
Oleh karena itu BNNP bersinergi dengan seluruh lambaga terkait baik itu TNI, Polri, Pemerintah serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah ini dari Narkoba.
Iapun menyebutkan bahwa tidak hanya penindakan yang dilakukan dalam rangka memberantas narkoba, tetapi berbagai cara pencegahan melalui sosialisasi, ataupun rehabilitasi akan terus ditingkatkan demi menekan peredaran dan pengguna narkoba di NTB.
"Saya berharap seluruh masyarakat NTB mendukung upaya pemerintah dalam memberantas Narkoba, "tutupnya.(Adb)