Mataram NTB – Dalam rangka pergantian kepemimpinan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) melantik dan mengambil sumpah para Pimpinan Tinggi Pratama.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Graha Pengayoman secara langsung dan juga secara virtual melalui zoom meeting di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB yang dihadiri para Ka-UPT se-pulau Lombok, pejabat dan pegawai di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Jum’at (04/03).
Turut dilantik Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto dalam jabatan yang baru sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Baca juga:
Jadikan Pegawai Toladan Sebagai Inspirasi
|
Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan empat pesannya untuk Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik serta seluruh jajaran Kemenkumham. Pertama, agar para Pimpinan Tinggi di Kemenkumham menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
Kemudian bekerja sesuai rencana kerja yang ditetapkan dan didasarkan tata nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Ber-AKHLAK) dan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
Kedua, lanjut Yasonna, jajaran Kemenkumham harus hidup sehat dan disiplin protokol kesehatan pada kegiatan perkantoran, pelayanan publik, dan berbagai aktivitas sosial lainnya. Lalu ketiga, pimpinan harus memberikan contoh yang baik terhadap jajaran dengan disiplin hadir tepat waktu, tidak meninggalkan tempat saat bertugas, serta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap administrasi, disiplin pegawai, operasionalisasi, serta zero mistake.
Pesan keempat, Yasonna menyampaikan bahwa Kemenkumham harus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas. “Jaga kehormatan dan nama baik Kemenkumham. Setiap perilaku dan perbuatan mengandung konsekuensi. Ingatkan setiap jajaran untuk senantiasa bijak dalam bertindak, termasuk dalam menggunakan media sosial, ” ucap Yasonna.
Ada 119 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham yang dilantik hari itu. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan secara hybrid. Menkumham menegaskan, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat merupakan kebutuhan organisasi yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan.(Adbravo)