Mataram NTB - Kanwil Kemenkumham NTB kembali melakukan penyuluhan ke Desa di NTB dan kali ini Desa Tempos di Gerung, Lombok Barat menjadi lokasi berikutnya yang dibina untuk menjadi Desa Sadar Hukum pada Rabu (08/11). Penyuluhan ini disambut dengan antusias oleh Perangkat Desa beserta seluruh masyarakat yang ada disana.
Dalam penyuluhan kali ini, para Penyuluh Hukum memberikan edukasi kepada masyarakat desa mengenai Pencegahan Pelanggaran Hukum dan Gangguan Kamtibmas Dalam Rangka Menyikapi Pesta Demokrasi di Tahun Politik 2024. Tidak hanya itu, di tahun politik yang penuh dengan berbagai informasi di media sosial, masyarakat Desa Tempos juga diberikan pemahaman, pengertian, tujuan dan fungsi hukum agar mereka menggunakan media sosial dengan baik dan sadar akan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Terakhir, 25 orang masyarakat yang menghadiri penyuluhan ini juga diperkenalkan tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan Pembentukan Desa Sadar Hukum, diharapkan masyarakat di desa dapat lebih paham dan memahami hukum serta mampu mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan akan berdampak positif dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta memperkuat ketertiban dan keadilan di daerah tersebut.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan, yang mengungkapkan bahwa Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.(Adb)