LSM Garuda Bersama PINSAR Gedor Gedong DPRD NTB

    LSM Garuda Bersama PINSAR Gedor Gedong DPRD NTB
    Ketua LSM Garuda Indonesia NTB M. Zaeni SH. MH. (09/02/2023).

    Mataram NTB - Saat ini Peternak Ayam lokal Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi situasi sulit, banyaknya integrator atau perusahaan raksasa di bidang peternakan yang masuk ke pasar tradisional NTB berdampak pada harga jual ayam anjlok dan tidak sebanding dengan modal produksi yang dikeluarkan peternak.

    Membahas hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Indonesia bersama Persatuan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) NTB menggelar Aksi Damai di depan Gedung DPRD NTB untuk menyuarakan apa yang dihadapi rakyat saat ini, (09/03/2023).

    Ketua LSM Garuda Indonesia NTB M. Zaeni SH. MH kepada awak media mengatakan bahwa saat ini mesyarakat kita khususnya peternak ayam tradisional sedang menghadapi masalah besar terkait harga jual hasil produksi yang jauh dibawah biaya produksi yang disebabkan adanya beberapa perusahaan besar peternak Ayam masuk ke NTB yang mampu menjual jauh dibawah yang diharapkan peternak tradisional.

    "Kondisi ini sangat merugikan peternak rakyat di NTB, seperti terlihat saat ini bahwa harga ayam di Lombok hanya Rp. 12.000 per Kilo. Ini tentu membuat peternak rakyat akan tertekan karena rugi, "tegasnya.

    Keadaan ini menurut Zaini sapaan akrab Ketua LSM Garuda di picu oleh hadirnya integrator atau perusahaan besar, karena disamping berperan sebagai produsen bibit dan pakan, Perusahaan besar ini juga turut pula bertenak sehingga tentu hasil produksinya terjual dengan murah.

    Untuk mencegah timbulnya permasalahan lebih yang mungkin terjadi pada peternak rakyat tradisional, LSM Garuda Indonesia bersama Pinsar mendatangi Kantor DPRD NTB untuk menyuarakan beberapa tuntutan kepada Pemerintah dan Wakil rakyat yang ada di Gedung DPRD NTB.

    Ada beberapa tuntutan yang disampaikan Ketua LSM Garuda Indonesia dalam orasinya didepan Pintu Gerbang Gedung DPRD NTB yakni : 

    Pertama, menuntut adanya stabilisasi harga serta penetapan harga acuan ayam broiler untuk tetap menjaga dan memelihara keberlanjutan UMKM peternak ayam broiler di NTB.

    Kedua, meminta pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB untuk mengusir Perusahaan peternakan luar dari bumi Sasambo dan bumi Pertiwi.

    Ketiga, Pemerintah NTB harus menciptakan iklim usaha unggas lokal yang kondusif dan berpihak kepada peternak rakyat lokal.

    Keempat, menuntut kepada DPRD NTB agar membuat peraturan daerah (Perda) tentang tata Kelolah hulu usaha peternakan.

    "Kami berharap apa yang kami sampaikan melalui Aksi Damai ini dapat ditindaklanjuti oleh DPRD dan Pemerintah NTB demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat NTB pada khususnya, "tutup Zaini.

    Sementara itu, Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyar Indonesia (PINSAR) NTB, Fathurrahman menambahkan, harga ayam broiler saat ini sangat memprihatinkan. Sebab dengan harga Rp 12 ribu, para peternak harus mengalami kerugian yang amat besar.

    "Pakan saja kita keluarkan sampai Rp 9.500, bagaimana mau untung, malah rugi banyak. Harusnya di angka Rp 21 ribu untuk dapat untung, " bebernya. 

    Disampaikan, pada Oktober 2022 lalu PINSAR NTB sempat bersurat kepada Komisi II DPRD NTB, tapi saat itu tidak ditanggapi. Dari itu, dirinya didampingi LSM Garuda Indonesia berinisiatif hearing.

    "Masalah paling besar jika para perusahaan besar ini panen, peternak mandiri mati karena persaingan harga. Enam bulan terakhir kita sampai jual aset untuk menutupi kebutuhan operasional dan lainnya. Ada juga anggota kami yang menambah kredit bank, meskipun itu belum bisa membuat kita bangkit kembali. Harapan kami agar perusahaan besar ini membeli ayam kami, bukan justru ikut membudidaya, " tegasnya di depan para Wakil Rakyat. 

    Nurul Huda, Sub Kor Tata Niaga Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB yang turut hadir dalam hearing tersebut menjelaskan bahwa beberapa kali pihaknya bersama PINSAR sudah duduk bersama membahas persoalan ini. Sedangkan terkait adanya perusahaan besar yang diduga memonopoli harga ayam, bukan wewenang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB. 

    "Soal Izin perusahaan itu urusan Dinas Penanaman Modal. Yang jelas kami juga sudah rembuk menyusun Pergub soal peternakan. Kemudian kami harap pada pertemuan berikutnya, perwakilan kabupaten/kota juga harus hadir. Sebab mereka yang mengetahui wilayah masing-masing, " tuturnya. 

    Menanggapi harapan dari Garuda Indonesia dan PINSAR NTB, Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Abdul Rauf mengaku siap menampung aspirasi masyarakat, khususnya peternak ayam lokal. Bahkan dirinya berjanji bakal memanggil semua pihak terkait dalam waktu dekat. 

    "Kita akan panggil juga perusahaan besar tadi, instansi terkait dan perwakilan peternak. Kita akan rembukkan bersama untuk mencari jalan tengah. Kami juga berharap agar peternak mandiri ini tidak merugi dan justru jadi korban, " janji Abdul Rauf. (Adb/GJI)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Kemenkumham NTB Siap Bangun Mitra...

    Artikel Berikutnya

    Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Kompetensi Kerjasama Kodim 1608/Bima dan Pemda Kab. Bima
    Sejarah Nagari Di Minangkabau
    Poempida Ungguli Hasil Sementara Polling Klikers Indonesia untuk Pilgub Jakarta 2024
    Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Laksanakan Goes To School di Sekolah Dasar
    Tony Rosyid: Anies dan Pilgub DKI Jilid 2

    Ikuti Kami