Mataram NTB - Terkait banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari oknum penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sehingga dituntut sebuah pengawasan serta penindakan bagi oknum pelaku yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal tersebut.
Kepala Kantor Wilayah KUMHAM NTB Haris Sukamto saat dikonfirmasi terkait PMI usai kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 di KUMHAM NTB (10/01) mengatakan Ditahun-tahun sebelumnya keimigrasian kita sangat terfokus pada pelayanan, selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga membuat kita lupa pada tugas yang lainnya yaitu penegakan hukum.
"Seperti kita dengar baru-baru ini PMI kita menjadi korban oknum yang tidak jelas sehingga mengakibatkan meninggal dunia seperti yang terjadi di Batam, Nunukan, Asahan yang menjadi sorotan kita semua, "jelasnya.
Secara pribadi lanjut Haris, merasa ikut perihatin atas kejadian-kejadian tersebut meskipun sudah ada Surat Edaran, sudah ada kebijakan dari pusat bahwa untuk saat ini kita belum bisa memberikan pelayanan terkait keimigrasian terlebih dengan cara non prosedural.
"Ini yang lagi saya jaga, saat ini kami sedang berbenah, kami akan melakukan terobosan - terobosan secara internal, akan memberi penguatan meskipun surat edaran sudah saya keluarkan yang mana kami akan langsung terjun kelapangan bersama tim untuk memastikan bahwa tidak akan terjadi lagi peristiwa semacam ini, "ungkap Haris.
Meskipun terjadinya pemberangkatan tenaga imigran dengan tanpa dokumen jelas itu bukan tanggung jawab KUMHAM, akan tetapi intinya Penegakan hukum keimigrasian akan dilaksanakan dengan ketat di tahun 2022 ini.
"Saya sudah berkomitmen dengan seluruh tim bahwa di tahun 2022 tidak akan ada lagi oknum-oknum yang diberangkatkan sebagai pekerja migran melalui non prosedural di NTB ini. Saya tidak takut siapapun yang berada dibelakang oknum tersebut, kami pasti akan melakukan penindakan, "jelas Haris
Haris juga menyampaikan bahwa mengenai tugas ini pihaknya telah melakukan rapat koordinasi membahas terkait PMI NTB, dengan komitmen kami bahwa di tahun 2022 tidak akan ada lagi warga kita yang sengsara dilahan orang."pungkasnya".(Adbravo)