Bidpropam Polda NTB dan Denpom TNI Lakukan Pemeriksaan ditempat Hiburan

    Bidpropam Polda NTB dan Denpom TNI Lakukan Pemeriksaan ditempat Hiburan
    Apel Propam dan Denpom saat melaksanakan razia ketempat hiburan, (10/03)

    Mataram  NTB - Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari TNI AD, AL, dan AU menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin, dengan melakukan pemeriksaan kesejumlah tepat hiburan malam di Kota Mataram, Kamis (10/03) malam.

    Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Awan Hariono, SH, SIK, MH mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas, soliditas dan sebagai upaya mitigasi pelanggaran disiplin yang dilakukan TNI-Polri di Nusa Tenggara Barat.

    Berdasarkan perintah Kadivpropam Polri bahwa tidak boleh anggota Polri berada ditempat hiburan tanpa alasan yang jelas dan surat perintah tugas. Menindaklanjuti hal tersebut, maka dilaksanakan kegiatan operasi penegakan ketertiban dan disiplin bagi anggota Polri dan TNI yang berada di tempat hiburan.

    Awan menegaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut moment pelaksanaan Moto GP Mandalika 2022 yang akan diselenggarakan Jumat (18/03) di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah. Serta memastikan tidak ada anggota TNI dan Polri yang melakukan pelanggaran atau berada di tempat hiburan malam.

    Kegiatan yang digelar melibatkan sekitar 30 personel dengan sasaran The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, The Kingsman Resto & Lounge, The One Karaoke dan beberapa tempat karaoke lainnya di Kota Mataram.

    Dalam kegiatan ini, melakukan pemeriksaan identitas pengunjung yang berada dalam room karaoke. Petugas juga mengingatkan para pengunjung dan karyawan tetap mentaati protokol kesehatan.

    "Belum ditemukan anggota yang berada di tempat hiburan, " kata Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono.

    Apabila ditemukan, khususnya anggota Polri, maka akan kita tindak tegas, " kata Kombes Awan. Disamping itu ia juga menyampaikan masyarakat bisa melaporkan terkait tentang pelanggaran yang dilakukan anggota polisi baik secara langsung atau melalui website pengaduan online Bidpropam Polda NTB.

    "Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda NTB tentang mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif mendukung suksesnya penyelenggaraan Pertamina Grand Prix Of Indonesia 2022 di Nusa Tenggara Barat, " ujarnya.(Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Gubernur NTB Dirut RSUD NTB Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur NTB , Dukung PS Selaparang Raya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Tim Puma Polres Bima Kota Terima Penyerahan Senpi Rakitan Dari Kades Tadewa
    Sinergitas Tni-Polri dan Pemerintah Desa Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami